Total Tayangan Halaman

Kamis, 06 Oktober 2011

Akan Aku Tebus Walau Harus Menikahi Wanita Buta, Tuli dan Bisu

Seorang lelaki yang sholeh bernama
Tsabit bin Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota Kufah. Tiba-tiba
dia melihat sebuah apel jatuh keluar dari pagar sebuah kebun
buah-buahan. Melihat apel yang merah ranum itu tergeletak di tanah lalu
Tsabit langsung mengambil buah apel tersebut, apalagi pada hari yang
panas dan tengah kehausan. Maka tanpa berfikir panjang  dimakannyalah
buah apel yang lezat itu, akan tetapi baru setengahnya di makan dia
teringat bahwa buah itu bukan miliknya dan dia belum mendapat izin
pemiliknya

Maka ia segera pergi kedalam kebun
buah-buahan itu ingin menemui pemiliknya agar minta diikhlaskan buah
yang telah dimakannya. Di kebun itu ia bertemu dengan seorang lelaki.
Maka langsung saja dia berkata, “Aku sudah makan setengah dari buah
apel ini. Aku berharap anda mengikhlaskannya”. Orang itu menjawab, “Aku
bukan pemilik kebun ini. Aku Khadamnya yang ditugaskan menjaga dan
mengurus kebunnya”.


Dengan nada menyesal Tsabit
bertanya lagi, “Dimana rumah pemiliknya? Aku akan menemuinya dan minta
agar diikhlaskan apel yang telah ku makan ini.” Pengurus kebun itu
memberitahukan, “Jika engkau ingin pergi kesana maka engkau harus
menempuh perjalan sehari semalam”.

Tsabit bin Ibrahim bertekad akan
pergi menemui si pemilik kebun itu. Katanya kepada orang tua itu,
“Tidak apa-apa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun rumahnya
jauh. Aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku karena tanpa izin
pemiliknya. Bukankah Rasulullah s.a.w. sudah memperingatkan kita
melalui sabdanya: “Siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka ia
lebih layak menjadi umpan api neraka”

Tsabit pergi juga ke rumah pemilik
kebun itu, dan setiba di sana dia langsung mengetuk pintu. Setelah si
pemilik rumah membukakan pintu, Tsabit langsung memberi salam dengan
sopan, seraya berkata,” Wahai tuan yang pemurah, saya sudah terlanjur
makan setengah dari buah apel tuan yang jatuh ke luar kebun tuan.
Karena itu maukah tuan mengikhlaskan apa yang sudah ku makan itu?”


Lelaki tua yang ada dihadapan
Tsabit mengamatinya dengan cermat. Lalu dia berkata tiba-tiba, “Tidak,
aku tidak bisa menghalalkannya kecuali dengan satu syarat.” Tsabit
merasa khawatir dengan syarat itu karena takut ia tidak bisa
memenuhinya. Maka segera ia bertanya, “Apa syarat itu tuan?” Orang itu
menjawab, “Engkau harus mengawini putriku !”

Tsabit bin Ibrahim tidak memahami
apa maksud dan tujuan lelaki itu, maka dia berkata, “Apakah karena
hanya aku makan setengah buah apelmu yang keluar dari kebunmu, aku
harus mengawini putrimu?”


Tetapi pemilik kebun itu tidak
mempedulikan pertanyaan Tsabit. Ia malah menambahkan, katanya, “Sebelum
pernikahan dimulai engkau harus tahu dulu kekurangan-kekurangan putriku
itu. Dia seorang yang buta, bisu, dan tuli. Lebih dari itu ia juga
seorang yang lumpuh!”


Tsabit sangat terkejut dengan
keterangan si pemilik kebun. Dia berfikir dalam hatinya, apakah
perempuan seperti itu patut dia persunting sebagai isteri gara-gara
setengah buah apel yang tidak diikhlaskan kepadanya? Kemudian pemilik
kebun itu menyatakan lagi, “Selain syarat itu aku tidak bisa
mengikhlaskan apa yang telah kau makan !”

Kemudian Tsabit menjawab dengan
mantap, “Aku akan menerima pinangannya dan menikahinya. Aku telah
bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah Rabbul ‘alamin. Untuk
itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepadanya
karena aku amat berharap Allah selalu meredhaiku dan mudah-mudahan aku
dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah Ta’ala”.


Maka pernikahan pun dilaksanakan.
Pemilik kebun itu menghadirkan dua saksi yang akan menyaksikan akad
nikah mereka. Sesudah perkawinan selesai, Tsabit dipersilahkan masuk
menemui isterinya. Sewaktu Tsabit hendak masuk kamar pengantin, dia
berfikir akan tetap mengucapkan salam walaupun isterinya tuli dan bisu,
karena bukankah malaikat Allah yang berkeliaran dalam rumahnya tentu
tidak tuli dan bisu juga. Maka diapun mengucapkan salam,
“Assalamu”alaikum…”

Tak disangka sama sekali wanita
yang ada dihadapannya dan kini resmi jadi isterinya itu menjawab
salamnya dengan baik. Ketika Tsabit masuk ingin menghampiri wanita itu,
dia mengulurkan tangan untuk menyambut uluran tangannya. Sekali lagi
Tsabit terkejut karena wanita yang kini menjadi isterinya itu menyambut
uluran tangannya.

Tsabit sempat kaget menyaksikan
kenyataan ini. “Kata ayahnya dia wanita tuli dan bisu tetapi ternyata
dia menyambut salamnya dengan baik. Jika demikian berarti wanita yang
ada dihadapanku ini dapat mendengar dan tidak bisu. Ayahnya juga
mengatakan bahwa dia buta dan lumpuh tetapi ternyata dia menyambut
kedatanganku dengan ramah dan mengulurkan tangan dengan mesra pula”,
Kata Tsabit dalam hatinya. Tsabit berfikir, mengapa ayahnya
menyampaikan berita-berita yang bertentangan dengan yang sebenarnya ?


Setelah Tsabit duduk di samping
isterinya, dia bertanya, “Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa engkau buta.
Mengapa?” Wanita itu kemudian berkata, “Ayahku benar, karena aku tidak
pernah melihat apa-apa yang diharamkan Allah”. Tsabit bertanya lagi,
“Ayahmu juga mengatakan bahwa engkau tuli, mengapa?” Wanita itu
menjawab, “Ayahku benar, karena aku tidak pernah mahu mendengar berita
dan cerita orang yang tidak membuat redha Allah.


Ayahku juga mengatakan kepadamu
bahwa aku bisu dan lumpuh, bukan?” Tanya wanita itu kepada Tsabit yang
kini sah menjadi suaminya. Tsabit mengangguk perlahan mengiyakan
pertanyaan isterinya. Selanjutnya wanita itu berkata, “aku dikatakan
bisu karena dalam banyak hal aku hanya menggunakan lidahku untuk
menyebut asma Allah Ta’ala saja. Aku juga dikatakan lumpuh karena
kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang bisa menimbulkan celaan
Allah Ta’ala”.

Tsabit sangat bahagia mendapatkan
isteri yang ternyata amat sholeh dan wanita yang memelihara dirinya.
Dengan bangga ia berkata tentang isterinya, “Ketika kulihat wajahnya…
Subhanallah, dia bagaikan bulan purnama di malam yang gelap”.


Tsabit dan isterinya yang shalihah
dan cantik itu hidup rukun dan berbahagia. Tidak lama kemudian mereka
dikurniakan seorang putra yang ilmunya memancarkan hikmah ke seluruh
penjuru dunia, Beliau adalah Al Imam Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lencana Facebook